Realisasi PBB-BPHTB di Kabupaten Tangerang Tumbuh di Atas Rp500 Miliar

    Realisasi PBB-BPHTB di Kabupaten Tangerang Tumbuh di Atas Rp500 Miliar

    TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di tahun 2022 ini terus mengalami pertumbuhan.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman, Senin (19/12/2022).

    “Hingga Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24 persen dari 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1, 3 triliun atau tumbuh dibanding 2021, yakni sebanyak Rp957 miliar, ” ungkapnya.

    Ia juga mengatakan, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari tahun ke tahun. Seperti pada 2019 realisasi pajak berada di angka Rp1, 2 triliun.

    “Untuk capaian pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di 2022 sudah berada di angka Rp1, 8 triliun. Kalau diakumulasi dan melihat dari 2019 ada peningkatan mencapai 50 persen, ” jelasnya.

    Ia menyebut, peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran pimpinan dalam hal ini bupati, wakil bupati, Sekretaris Daerah hingga sampai pejabat di tingkat desa yang turut mendorong wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.

    “Meski begitu, pencapaian ini tentunya berkat kerja sama semua pihak, utamanya perhatian penyediaan fasilitas, arahan dan kebijakan dari pak bupati yang terus ikut langsung memonitor dan mendorong kita agar pencapaian ini terus meningkat, ” katanya.

    Ia mengatakan pihaknya juga akan terus memaksimalkan potensi pajak dengan melakukan penagihan, memberlakukan pemutihan pajak PBB, dan lain sebagainya. Sehingga nantinya dapat meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Upaya jemput bola, relaksasi pajak melalui program April Hoki, Mei Asyik, Semangat Juni, September Gemilang dan Oktober Bangkit telah dilakukan tahun ini dan dirasakan oleh masyarakat dengan nilai insentif PBB dan BPHTB ± Rp90 miliar. Mudah-mudahan semuanya bisa optimal, ” ujar Slamet Budhi selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

    Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajiban pajaknya.

    Menurut Bupati, pajak yang telah ditunaikan masyarakat tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kabupaten Tangerang. Dia juga berharap Bapenda Kabupaten Tangerang bisa terus berinovasi dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Pajak itu dari, oleh dan untuk masyarakat. Pajak yang dibayarkan itu nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak, ” tutupnya. (J.Sianturi)

    tangerang banten
    Johanda Sulaiman Sianturi

    Johanda Sulaiman Sianturi

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Barokah, Koramil 05/Balaraja Kodim/0510/TRS...

    Artikel Berikutnya

    Zibaa Indonesia Restoran Ala Timur Tengah...

    Berita terkait